Kedudukan dan fungsi Pancasila bagi bangsa Indonesia
adalah sebagai berikut:
a.
Pandangan hidup
a)
Pancasila merupakan konsepsi dasar tentang kehidupan yang
dicita-citakan oleh bangsa Indonesia dalam mengarungi kehidupannya.
b)
Pancasila mengandung gagasan dan pikiran tentang
kehidupan yang dianggap baik dan benar bagi bangsa Indonesia yang bersifat
majemuk.
c)
Pancasila menjadi pedoman dan penuntun dalam kehidupan
bermasyarakat, berbangsa dan benegara.
d)
Pancasila merupakan tolok ukur kehidupan bermasyarakat,
berbangsa dan bernegara
b.
Dasar Negara
Pancasila sebagai dasar
Negara berarti bahwa:
a)
Pancasila menjiwai hukum dasar tertulis (konstitusi)
Negara
b)
Pancasila menjadi dasar dalam mengatur penyelenggaran
Negara dalam menata serta mengarahkan jalannya pemerintahan untuk kepentingan
dan kesejahteraan masyarakat.
c)
Pancasila dijadikan dasar hukum yang menjiwai segala
peraturan perundang-undangan yang mngatur segala tata kehidupan dalam wilayah
Indonesia.
d)
Pancasila mendasari segenap proses dalm kehidupan
bernegar di Indonesia
c.
Kepribadian bangsa
Pancasila sebagai
kepribadian bangsa Indonesia berarti Pancasila memberi corak yang khas kepada
bangsa Indonesia yang mampu membedakan bangsa Indonesia dengan bangsa lain.
d.
Perjanjian luhur bangsa Indonesia
Perjanjian luhur bangsa
Indonesia yang disetujui oleh wakil-wakil rakyat Indonesia menjelang dan
sesudah proklamasi bukan sekedar karena ditemukan kembali dari kandungan
kepribadian dan cita-cita bangsa Indonesia yang terpendam sejak berabad-abad
yang lalu, melainkan karena Pancasila telam mampu membuktikan kebenarannya
setelah diuji oleh sejarah perjuangan bangsa.
e.
Ideologi Nasional
Pancasila sebagai ideologi
nasional berarti Pancasila menyediakan seperangkat gagasan, prinsip, doktrin,
ide tentang cita-cita bangsa yang mau dicapai dan cara mencapainya. Adapun
cita-cita bangsa Indonesia diterjemahkan ke dalam visi-misi Indonesia masa
depan. Visi-misi ini termaktub dalam Ketetapan MPR RI No.IV/MPR/1999 tentang
GBHN (Garis-garis Besar Haluan Negara) sebagai berikut:
a)
Visi
Terwujudnya masyarakat Indonesia yang damai,
demokratis, berkeadilan, berdaya saing, maju dan sejahtera, dalam wadah Negara
Kesatuan Republik Indonesia yang didukung oleh manusia Indonesia yang shat,
mandiri, beriman, bertakwa, berakhlak mulia, cinta tanah air, berkesadaran
hukum dan lingkungan, menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi, memiliki etos
kerja yang tinggi dan berdisiplin.
b)
Misi
1)
Pengamalan Pancasila secara konsisten dalam kehidupan
bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
2)
Peningkatan pengamalan ajaran agama dalam kehidupan
sehari-hari untuk mewujudkan kualitas kemanusiaan dan ketakwaan terhadap Tuhan
yang Maha Esa dalam kehidupan dan mantapnya persaudaraan umat beragama yang
berakhlak mulia, toleran, rukun dan damai.
No comments:
Post a Comment