/** Kotak Iklan **/ .kotak_iklan {text-align: center;} .kotak_iklan img {margin: 0px 5px 5px 0px;padding: 5px;text-align: center;border: 1px solid #ddd;} .kotak_iklan img:hover {border: 1px solid #333}

Nafeeza Collection (Aneka Tas)

Wednesday 19 November 2014

Prinsip-prinsip Demokrasi

Yang dimaksud prinsip di sini adalah asas yang menjadi kebenaran pokok dalam  demokrasi. Prinsip-prinsip demokrasi tersebut adalah:
  1. Prinsip kesetaraan atau persamaan
Artinya setiap individu sama derajatnya,
tidak mengenal diskriminasi antara satu dengan yang lain. Prinsip ini menyatakan kesetaraan sebagai awal eksistensi manusia. Prinsip  ini bukan berarti menghilangkan perbedaan karena perbedaan-perbedaan yang ada pada akhirnya harus dikembalikan pada saling memahami dan toleransi dengan maksud menajalin kerja sama untuk memberikan yang terbaik. Hal ini jelas sangat penting bagi suatu demokrasi yang efektif.
  1. Prinsip Keseimbangan antara hak dan kewajiban
Artinya terdapat keseimbangan antara yang dilakukan dengan yang diperoleh. Bahwa setiap orang yang melaksanakan kewajiban-kewajibannya sangat wajar jika ia memperoleh hak-haknya.
  1. Prinsip kebebasan yang bertanggung jawab
Artinya setiap perbuatan yang dilakukan hendaknya dipertimbangkan sematang-matangnya karena perbuatan tersebut harus dapat dipertanggungjawabkan secara moral dan spiritual di hadapan manusia dan Tuhan yang Maha Esa.
  1. Prinsip kebebasan berkumpul dan berserikat
Artinya setiap warga Negara bebas melaksanakan permusyawaratan, rapat, forum dan lain-lain serta bebas menjadi anggota perkumpulan, organisasi atau partai yang komitmen dan bertujuan untuk memajukan bangsa dan Negara.
  1. Prinsip kebebasan mengeluarkan pikiran dan pendapat
Artinya setiap orang dijamin hak-haknya dalam konstitusi untuk secara bebas mengeluarkan pikiran dan pendapat baik secara tulisan maupun lisan.
  1. Prinsip kerja sama untuk kebaikan
Di sini prinsip untuk demokrasi dimengerti secara positif sebagai upaya membangun iklim yang bijak bagi kehidupan bermasyarakat. Untuk itulah diperlukan kerjasama secara positif. Prinsip ini bermanfaat sebagai proses demokrasi dalam bermasyarakat.
  1. Prinsip manfaat
Kaidah ini berfungsi sebagai suatu dorongan moral supaya setiap individu berbuat baik sehingga menguntungkan semua pihak.
  1. Prinsip keadilan sosial
Artinya setiap individu mendapatkan sesuatu sesuai dengan tempatnya, tidak pilih kasih dan tidak sewenang-wenang. Demokrasi berdasarkan prinsip ini harus mampu melahirkan tatanan kehidupan yang adil, menempatkan sesuatu sesuai dengan tempatnya.
  1. Prinsip Perubahan

Demokrasi menuntut suatu perubahan yang memang sejalan dengan perkembangan kesadaran manusia yang selalu ingin mengadakan perbaikan

No comments:

Post a Comment