1.
Komnas HAM
Komnas
HAM adalah lembaga mandiri yang
kedudukannya setingkat dengan lembaga negara lainnya yang berfungsi melaksanakan
pengkajian, penelitian, penyuluhan, pemantauan, dan mediasi tentang hak asasi
manusia. Komnas HAM untuk pertama kalinya dibentuk berdasarkan