Berdasarkan
sumbernya, norma dapat digolongkan menjadi:
1)
Norma agama atau religi,
Norma
agama merupakan petunjuk yang berasal dari Tuhan, melalui utusan-Nya dan
tertulis dalam kitab suci yang bertujuan untuk menyempurnakan manusia.
2)
Norma moral atau kesusilaan,
Norma
moral atau kesusilaan bersumber dari fitrah (hati nurani) manusia yang secara
kodrati manusia memahami kebaikan dan keburukan. Tujuan adanya norma kesusilaan
ini adalah untuk membentuk pribadi manusia yang baik dan terhindar dari
perbuatan-perbuatan tercela.
3)
Norma adat istiadat/sopan santun atau norma kesopanan,
Norma
ini lahir dari hubungan antar manusia dalam suatu masyarakat. Norma kesopanan
didasarkan pada kepatutan atau kepantasan yang berlaku dalam masyarakat.
Misalnya memberikan sesuatu dengan tangan kiri sebagian besar masyarakat
menganggap tidak sopan.
4)
Norma hukum
Norma
hukum bersifat formal karena dibuat oleh lembaga-lembaga resmi yang berwenang.
Norma hukum bertujuan untuk memformalkan peraturan-peraturan yang ada sehingga
kepentingan-kepentingan manusia dapat dilindungi dan dilaksanakan dengan baik.
No comments:
Post a Comment