/** Kotak Iklan **/ .kotak_iklan {text-align: center;} .kotak_iklan img {margin: 0px 5px 5px 0px;padding: 5px;text-align: center;border: 1px solid #ddd;} .kotak_iklan img:hover {border: 1px solid #333}

Nafeeza Collection (Aneka Tas)

Tuesday, 4 November 2014

Jenis-jenis Norma

Berdasarkan sumbernya, norma dapat digolongkan menjadi:


1) Norma agama atau religi,
Norma agama merupakan petunjuk yang berasal dari Tuhan, melalui utusan-Nya dan tertulis dalam kitab suci yang bertujuan untuk menyempurnakan manusia.

2) Norma moral atau kesusilaan,
Norma moral atau kesusilaan bersumber dari fitrah (hati nurani) manusia yang secara kodrati manusia memahami kebaikan dan keburukan. Tujuan adanya norma kesusilaan ini adalah untuk membentuk pribadi manusia yang baik dan terhindar dari perbuatan-perbuatan tercela.
3) Norma adat istiadat/sopan santun atau norma kesopanan,
Norma ini lahir dari hubungan antar manusia dalam suatu masyarakat. Norma kesopanan didasarkan pada kepatutan atau kepantasan yang berlaku dalam masyarakat. Misalnya memberikan sesuatu dengan tangan kiri sebagian besar masyarakat menganggap tidak sopan.
4) Norma hukum
Norma hukum bersifat formal karena dibuat oleh lembaga-lembaga resmi yang berwenang. Norma hukum bertujuan untuk memformalkan peraturan-peraturan yang ada sehingga kepentingan-kepentingan manusia dapat dilindungi dan dilaksanakan dengan baik.

No comments:

Post a Comment